Pemerintah Harus Moratorium Pembangunan 'Captive Power'
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto : Azka/Man
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik untuk keperluan pemakaian sendiri atau yang disebut captive power. Captive power merupakan kondisi di mana sebuah perusahaan diizinkan mengelola dan menyediakan sumber pasokan listrik sendiri, di luar pasokan dari PLN.
“Menteri BUMN Erick Thohir mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala BKPM untuk membantu kinerja operasional dan keuangan PLN. Caranya, dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Kami mendukung langkah tersebut sekaligus mendesak pemerintah segera melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik untuk keperluan pemakaian sendiri atau yang disebut captive power,” ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya, Senin (5/10/2020).
Dilanjutkannya, jika pembangunan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri ini masih terbuka, maka kelebihan pasokan listrik PLN ini tidak akan cepat terserap. Ia menilai kondisi kelistrikan PLN, khususnya Pulau Jawa, tengah kelebihan pasokan. Jika kondisi ini tidak disikapi dengan cepat, akan memberatkan PLN. Apalagi di tengah kondisi keuangan PLN yang masih tertekan utang, yang menurut pengakuan direktur utamanya mencapai angka Rp 500 triliun.
"Di tengah pandemi Covid-19, permintaan listrik industri yang sebelumnya sudah turun semakin anjlok, sementara pelaksanaan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MWe tetap berlangsung. Karena itu, keseimbangan supply dan demand listrik ini harus diatur, bila tidak surplus listrik ini akan semakin lebar,"ungkapnya.
Padahal, tambah Mulyanto, dengan sistem kontrak pembelian listrik dari Independent Power Producer (IPP), bila kelebihan atau pembangkit listrik swasta berlaku klausul take or pay (TOP). Dimana, pakai atau tidak, listrik yang mengalir harus dibayar PLN. Pasokan ini semakin lebar, maka biaya yang harus dibayar PLN semakin tinggi. Kalau ini terus berlangsung, maka akan mendongkrak tarif listrik untuk masyarakat, sehingga sangat akan merugikan.
Selain itu, politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, adanya pembangkit listrik untuk pemakaian sendiri ini, potensi pemasukan PLN jadi berkurang. Untuk itu, memang sudah seharusnya pemerintah bersinegi membangun sektor kelistrikan ini. Berbagai upaya harus diambil secara sinergi antar berbagai kementerian terkait, agar terjadi penguatan dalam layanan di sektor kelistrikan termasuk penguatan kelembagaan BUMN kelistrikan, yakni PLN. "Ujung-ujungnya kan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah di sektor kelistrikan kepada masyarakat," tambah politisi dapil Banten I ini.
Namun ia berharap PLN sendiri harus meningkatkan kinerja dan efisiensi pelayanannya. Jangan sampai ketika lembaga atau badan usaha menggantungkan kebutuhan listriknya pada PLN, ternyata keandalan listrik PLN lemah, sering byar pet atau harga listrik cenderung naik. Hal tersebut pada akhirnya juga akan merugikan mereka.
Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan terdapat ketentuan mengenai usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Bahkan dikuatkan dalam RUU Cipta Kerja, bahwa hal itu dapat dilakukan baik oleh instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, badan usaha swasta, koperasi, perseorangan dan lembaga/badan usaha lainnya, selama hanya untuk pemakaian sendiri. Serta dalam usaha penyediaan tenaga listrik tersebut wajib mengutamakan produk dan potensi dalam negeri.
Menurut PLN saat ini kapasitas captive power mencapai lebih dari 2.000 mega watt (MW). Jika sebesar 75 persen dari total kapasitas captive power tersebut dibatasi dan dialihkan ke PLN atau sekitar 1.500 MW dengan capacity factor sebesar 50 persen, maka menurutnya ini akan meningkatkan penjualan listrik sebesar 6,57 tera watt hour (TWh) dalam kurun waktu satu tahun.
“Sementara itu penjualan listrik PLN dalam satu tahun rata-rata sebesar 240 TWh. Ini berarti, jika penjualan naik sebesar 6,57 TWh, maka akan ada kenaikan penjualan listrik sebesar 2,7 persen-3 persen dalam setahun. Artinya dengan pengambilalihan captive power ini, akan meningkatkan kemampan jual listrik PLN, dan makin membuatnya efisien," pungkasnya. (ayu/es)